Senin, 16 Maret 2015

Periodisasi Sejarah Islam Dan Masa Kejayaan Islam

Periodisasi Sejarah Islam
Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode besar berikut.
1. Periode Klasik (650‒1250) Periode Klasik merupakan periode
kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
1)   fase ekspansi, integrasi, (650‒1000),
2)   fase disintegrasi (1000‒1250).
2. Periode Pertengahan (1250‒1800) Periode Pertengahan merupakan periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
1)      fase kemunduran (1250‒1500 M), dan
2)      fase munculnya ketiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500‒1700 M) dan zaman kemunduran (1700‒1800).
3. Periode Modern (1800‒dan seterusnya) Periode Modern merupakan periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan munculnya para pembaharu Islam.
Masa Kejayaan Islam
Masa kejayaan Islam terjadi pada sekitar tahun 650‒1250. Periode ini disebut Periode Klasik. Pada kurun waktu itu, terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Umayyah atau sering disebut Daulah Umayyah dan Kerajaan Abbasiyah yang sering disebut Daulah Abbasiyah.
Pada masa Bani Umayyah, perkembangan Islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah Islam. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi: bidang politik, keagamaan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer.
Sementara perkembangan Islam pada masa Bani Abbasiyah ditandai dengan pesatnya perkembangan
ilmu pengetahuan. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer.
Tentu saja kemajuan umat Islam baik pada masa Bani Umayyah maupun Bani Abbasiyah terjadi tidak secara tiba-tiba. Akan tetapi, ada penyebabnya, yaitu disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal antara lain:
1. konsistensi dan istiqamah umat Islam kepada ajaran Islam,
2. ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk maju,
3. Islam sebagai rahmat seluruh alam,
4. Islam sebagai agama dakwah sekaligus keseimbangan dalam menggapai kehidupan duniawi dan ukhrawi.
Faktor eksternal antara lain seperti berikut.
1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pengaruh Persia pada saat itu sangat penting di bidang pemerintahan. Selain itu, mereka banyak berjasa dalam perkembangan ilmu filsafat dan sastra. Adapun pengaruh Yunani masuk melalui berbagai macam terjemah dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat.
2. Gerakan Terjemah
Pada masa Periode Klasik, usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum terutama di bidang astronomi,
kedokteran, filsafat, kimia, dan sejarah.
Selain faktor tersebut di atas, kejayaan Islam ini disebabkan pula oleh adanya gerakan ilmiah atau etos keilmuan dari para ulama yang ada pada Periode Klasik tersebut, antara lain seperti berikut.
1. Melaksanakan ajaran al-Qur’ān secara maksimal, di mana banyak ayat dalam al-Qur’ān yang menyuruh agar kita menggunakan akal untuk berpikir.
2. Melaksnakan isi hadis, di mana banyak hadis yang menyuruh kita untuk terus-menerus menuntut ilmu, meskipun harus ke negeri Cina. Bukan hanya ilmu agama yang dicari, tetapi ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan kehidupan manusia di dunia ini.
3. Mengembangkan ilmu agama dengan berijtihad, ilmu pengetahuan umum dengan mempelajarai ilmu filsafat Yunani. Maka, pada saat itu banyak bermunculan ulama fiqh, tauhid (kalam), tafsir, hadis, ulama bidang sains (ilmu kedokteran, matematika, optik, kimia, fisika, geografi), dan lain-lain.
4. Ulama yang berdiri sendiri serta menolak untuk menjadi pegawai pemerintahan.
Dari gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam yang memiliki semangat berijtihad dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, antara lain:
Ilmu Filsafat
1.Al-Kindi (809‒873 M),
2.Al Farabi (wafat tahun 916 M),
3.Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H),
4.Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H),
5.Ibnu Shina (980‒1037 M),
6.Al-Ghazali (1085‒1101 M),
7.Ibnu Rusd (1126‒1198 M).
Bidang Kedokteran
1.Jabir bin Hayyan (wafat 778 M),
2.Hurain bin Ishaq (810‒878 M),
3.Thabib bin Qurra (836‒901 M),
4.Ar-Razi atau Razes (809‒873 M).
Bidang Matematika
1.Umar Al-Farukhan,
2.Al-Khawarizmi.
Bidang Astronomi
1.Al-Farazi: pencipta Astro lobe
2.Al-Gattani/Al-Betagnius
3.Al-Farghoni atau Al-Fragenius
Bidang Seni Ukir Badr dan Tariff (961‒976 M) Ilmu Tafsir
1.Ibnu Jarir ath Tabary,
2.Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147 H),
3.As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H),
4.Muhammad bin Ishak dan lain-lain.
Ilmu Hadis
1.Imam Bukhori (194‒256 H),
2.Imam Muslim (wafat 231 H),
3.Ibnu Majah (wafat 273 H),
4.Abu Daud (wafat 275 H),
5.At-Tarmidzi, dan lain-lain.

SHALAT FARDHU DAN MACAM-MACAMNYA


A.    Definisi
Secara bahasa Shalat berarti doa, sedangkan secara syara’ adalah serangkaian perkataan dan perbuatan yang diawalai dengan takbirotul ihrom dan diakhiri dengan salam dengan syarat dan rukun tertentu.[1]

B.     Macam-macam shalat fardhu
Shalat wajib ada 5 (lima), yaitu:
1.      Zhuhur
Shalat dhuhur 4 rakaat, ditunaikan di siang hari.
Waktu shalat: Mulai tengah hari[[2]] (lebih sedikit) hingga saat bayangan (pantulan cahaya matahari) sama panjang daripada bendanya.
2.      Ashar
Shalat dhuhur 4 rakaat, ditunaikan di siang hari menjelang sore.
Waktu shalat: Mulai saat bayangan (pantulan cahaya matahari) lebih panjang daripada bendanya hingga terbenamnya matahari[3].
3.      Maghrib
Shalat dhuhur 3 rakaat, ditunaikan di waktu senja.
Waktu shalat: Mulai terbenamnya matahari hingga hilangnya mega merah.
4.      Isya’
Shalat Isya’ 4 rakaat, ditunaikan di malam hari.
Waktu shalat: mulai hilangnya mega merah hingga fajar
5.      Subuh
Shalat Subuh 2 rakaat, ditunaikan di waktu subuh (pagi buta).
Waktu shalat: mulai fajar hingga terbitnya matahari.

C.     Syarat wajib salat
Syarat wajib salat ada tiga:
1.      Islam
Orang yang beragama non islam tidak wajib menjalankan salat seperti orang kafir ,dan apabila orang kafir masuk islam maka ia wajib salat tetapi tidak wajib mengqodzo salat .dan bagi orang murtad wajib salat dan mengqodzo salat jika masuk islam lagi.
2.      Baligh
Seorang yang belum baligh atau anak-anak tidak wajib untuk salat tetapi kalau umurnya sudah mencapai 7 tahun anak itu harus sudah di suruh untuk menjalankan salat .dan jika anak sudah berusia 10 tahun kalau meninggalkan salat boleh di pukul
3.      Orang yang berakal
Orang yang tidak mempunyai akal tidak wajib menjalankan salat seperti orang gila ,ayan dan lain-lain.

Selasa, 10 Maret 2015

Laringitis (Suara Serak)

DokterSehat.c om – Laringitis adalah peradangan yang terjadi pada pita suara karena terlalu banyak digunakan, karena iritasi atau karena adanya infeksi. Pita suara adalah suatu susunan yang terdiri dari tulang rawan, otot dan membran mukosa yang membentuk pintu masuk dari batang tenggorok (trachea). Di dalam kotak suara terdapat pita suara—dua buah membran mukosa yang terlipat dua membungkus otot dan tulang rawan.
Biasanya pita suara akan membuka dan menutup dengan lancar, membentuk suara melalui pergerakan dan getaran yang terbentuk. Tapi bila terjadi laringitis, pita suara akan meradang atau terjadi iritasi pada pita suara. Pita suara tersebut akan membengkak, menyebabkan terjadinya perubahan suara yang diproduksi oleh udara yang lewat melalui celah diantara keduanya. Akibatnya, suara akan terdengar serak. Pada beberapa kasus laringitis, suara  akan menjadi sangat lemah sehingga tidak terdengar.
Laringitis dapat berlangsung dalam waktu singkat (akut) atau berlansung lama (kronis). Meskipun laringitis akut biasanya hanya karena terjadinya iritasi dan peradagnan akibat virus, suara serak yang sering terjadi dapat menjadi tanda adanya masalah yang lebih serius.
Tanda-tanda dan gejala

Senin, 09 Maret 2015

METODE PENGAJARAN BAHASA ASING I



Oleh: Muhammad Abdul Ghofur (1310320005)
PGMI LK STAIN KUDUS
1.      Metode Tata Bahasa-Terjemah
A. Hakikat bahasa
Metode ini berasumsi bahwa ada satu ”logika semesta” yang merupakan dasar semua bahasa di dunia ini. Metode ini juga berasumsi bahwa tata bahasa merupakan bagian dari filsafat dan logika, belajar bahasa dengan demikian dapat memperkuat kemampuan berpikir logis, memecahkan masalah, dan memperkuat kemampuan menghafal.
B.  Hakikat pengajaran bahasa
Asumsi-asumsi teoretis yang mendasari hal tersebut ialah bahwa bahasa  sasaran terutama sekali diintegrasikan sebagai suatu sistem kaidah-kaidah yang akan diobservasi dalam teks-teks dan kalimat-kalimat dan dihubungkan dengan kaidah-kaidah dan makna-makna bahasa pertama.
Berikut ini adalah asumsi-asumsi Metode Tata Bahasa-Terjemah:
1.      Melalui Metode Tata Bahasa-Terjemah bahasa dipahami terdiri dari kata-kata yang ditulis dan kata-kata yang terwujud secara mandiri; kata-kata itu bersifat individu yang dapat diterjemahkan satu persatu ke dalam padanan-padanan bahasa asing mereka dan diatur menurut aturan-aturan tatabahasa ke dalam kalimat-kalimat dalam bahasa asing.
2.      Di dalam pengajaran bahasa apa yang seharusnya diajarkan bukanlah bahasa itu sendiri tetapi cara pemikiran logis dan mengembangkan disiplin mental yang berharga. Asumsi ini sering dikritik karena kemampuan logika rata-rata anak sekolah tidak cukup tinggi untuk mengikuti metode ini. Metode ini pengajaran bahasa sangat mengutamakan kemampuan teori tentang rumus-rumus kebahasaan.
3.      Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa ibu. karena dipercaya dapat memberi para pelajar bahasa sasaran hasil yang jelas dan pemahaman tentang prestasi yang jelas pula. Para pelajar bahasa juga memerlukan rasa aman karena mereka dapat dengan mudah memahami pelajaran dan penjelasan guru.
Desain Metode Tata Bahasa-Terjemah