TUGAS
UAS
Disusun guna Memenuhi
Tugas
Mata
Kuliah : Kajian Kurikulum
Pendidikan
Dosen
Pengampu : Dr. Sri Utaminingsih,
M.Pd
Oleh:
Taufiqur
Rohman (201803172)
PROGRAM
STUDI MAGISTER PENDIDIKAN DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MURIA KUDUS
2020
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemberlakuan Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi
yang lebih menyeluruh, tentunya hal ini juga menyangkut pengelolaan sumber daya
manusia. Salah satu upaya untuk mengelola dan meningkatkan sumber daya manusia,
pemerintah harus memiliki keperdulian untuk memperbaiki perencanaan,
pengeloaan, dan penyelenggraan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
Selain itu tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan
juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan
negara-negara maju. Upaya ke arah ini kini sudah mulai diwujudkan
dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Rpp
?
2. Baagaimana
Pengembangan Rpp KTSP?
3. Bagaimana
Pengembangan Rpp K13 ?
4. Perbandingan Antara
KTSP dan K13 ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) paling luas mencakup 1 (satu) atau beberapa
indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan
permendiknas no 41 tahun 2007 tertanggal 23 November 2007 tentang standar
proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, bahwa pengembanngan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan
kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar (KD)
(BSNP,2007).
Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan
dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) untuk setiap pertemuan yang sesuai dengan penjadwalan
pelajaran di satuan pendidikan.
B. Pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pengembangan
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) harus memperhatikan minat dan perhatian
peserta didik terhadap materi standard dan kompetensi dasar yang dijadikan
bahan kajian. Dalam hal ini, harus diperhatikan agar guru jangan hanya berperan
sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator yang dapat
membangkitkan gairah dan nafsu belajar, dengan menggunakan berbagai variasi
media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi
dasar. Berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP):
1. Kompotensi yang dirumuskan dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) harus jelas; makin konkret kompetensi makin
mudah diamati, dan makin tepat kegiantan-kegiatan yang harus dilakukan untuk
membentuk kompetensi tersebut.
2. Rencana pembelajaran harus sederhana dan
fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan
kompetensi peserta didik.
3. Kegiatan-kegiatan yang disusun dan
dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang
telah ditetapkan.
4. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
5. Harus ada koordinasi antar komponen
pelaksanaan progam di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan
secara tim (team teaching) dan moving class.
C. Tujuan
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Tujuan
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah untuk:
1. Memberi kesempatan kepada pendidik untuk
merencanakan pembelajaran yang interaktif dan dapat digunakan untuk
mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegncis)
yang dimiliki setiap peserta didik.
2. Member kesempatan kepada pendidik untuk
merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan fasilitas
yang dimiliki sekolah.
3. Mempermudah pelaksanaan proses
pembelajaran.
4. Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses
pembelajaran, sebagai input guna pebaikan pada penyusunanan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) selanjutnya (improvement proses).
D. Manfaat
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Manfaat
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebagai berikut:
1. Meningkatkan kemampuan guru dalam
merancang pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi pedagogik yang harus
dimiliki guru.
2. Proses pembelajaran yang dilakukan akan
lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkanm, metode
dan penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan berbagai
pertimbangan.
3. Meningkat rasa percaya diri pendidik
pada saat pembelajaran, karena seluruh proses sudah direncanakan dengan baik.
E. Prinsip-prinsip
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Prinsip-prinsip
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) hendaklah memperhatikan:
1. Perbedaan individu peserta didik.
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) Disusun dengan memperhatikan jenis kelamin, kemampuan awal,
tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,
emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang
budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta
didik
Proses pembelajaran
dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi,minat,
kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran
dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan
berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) memuat rancangan progam pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan remedy,
5. Keterkaitan dan keterpaduan
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan
antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar,
dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) disusun dengan pertimbangan penerapan teknologi informasi
dan komunikasi secara terintregrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan
situasi dan kondisi.
F. Komponen-komponen
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Ada 11 komponen
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yaitu:
a. Indentitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi:
satuan pendidikan, kelas, semester, program-program keahlian, mata pelajaran
atau tema materi pelajaran yang dibahas dan jumlah jam pertemuan
b. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi
atau kemampuan minimal peserta didik dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada
suatu mata pelajaran.
c. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah
kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan penysunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku
yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi
dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasioanal
yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
e. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses
dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi
dasar.
f. Materi pembelajaran
Meteri pembelajaran memuat fakta,
konsep, prinsip, prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir
uraian sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru
hendaknya dapat menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang
kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, karakteristik dari setiap indikator,
dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan
pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M
I.
i.
Kegiatan
pembelajaran
1) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal
dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi
dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran ( pemberian appersepsi)
2) Inti
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarya,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
3) Penutup
Penutup merupakan kegiatan untuk
mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman
atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
j.
Penialaian
hasil belajar
Prosedur dan insrtumen penilaian proses
dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan memacu
pada standar penialaian.
k. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
G. Langkah-langkah
Penyusunan RPP
Langkah-langkah
minimal dari penyusunan RPP dimulai dari mencantumkan dentitas RPP, tujuan
pembelajaran, meteri pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Setiap komponen
mempuanyai arah pengembangan masing- masing namun semuanya merupakan suatu
kesatuan.
Penjelasan
tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
a. Mencantumkan
identitas
Terdiri atas
nama sekolah mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi
dasar, indikator dan alokasi waktu.
Hal yang perlu
diperhatikan adalah:
1. RPP
boleh disusun untuk satu kompetensi dasar.
2. Standar
kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator dikutip dari silabus. (SK, KD,
Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan).
3. Indikator
merupakan:
a) Ciri
prilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik
telah mencapai kompetensi dasar.
b) Penanda
pencapaian kompetensi dasar yang telah ditandai oleh perubahan prilaku yang
dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
c) Dikembangakan
sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
d) Rumusan
menggunakan kerja operasional yang terukur dan dapat diobservasi.
e) Digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
4. Alokasi
waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam
jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh 2 x 35 menit). Karena itu, waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam satu atau beberapa kali pertemuan
tergantung pada kompetensi dasarnya.
b. Merumuskan
tujuan pembelajaran
Output (hasil
langsung) dari satu paket langsung dari kegiatan pembelajaran. Misalnya:
Kegiatan
pembelajaran:
“Menyimak
penjelasan mengenai kebiasaan masyarakat pra-islam di jazirah arab.”
Tujuan
pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujukan pembelajararan,
misalnya peserta didik dapat :
1. Mendiskripsikan
kebiasaan buruk masyarakat arab pra-islam.
2. Mendiskripsikan
kebiasaan baik masyarakat arab pra-islam.
3. Memberikan
tanggapan atas kebiasaan buruk dan baik masyarakat pra-islam.
4. Menceritakan
kebiasaan-kebiasaan orang-orang arab pra-islam.
c. Menentukan
materi pembelajaran
Untuk
mempermudah penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Contoh :
Indikator :
Peserta didik
dapat menyebutkan cirr-ciri masyarakat jahiliyah.
Materi
pembelajaran :
Masyarakat
pra-islam : kebiasaan buruk masyarakat pra-islam : menyembah berhala, suka
minum minuman keras, hidup boros, bermain judi, berbuat riba, membunuh anak
bayi perempuan, suka berkelahi. Kebiasaan baik orang arab pra-islam
: dermawan, suka menepati janji, memiliki tekad yang kuat, menjaga
harga diri, teguh pendirian, dan dapat dipercaya.
d. Menentukan
metode pembelajaran
Metode dapat
diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula dikatakan sebagai model
atau pendekatan pembelajaran, tergantung pada karakteristik
pendekatan dan strategi yang dipilih.
Karena itu pada
bagian ini dicantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan
dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik :
1. Pendekatan
pembelajaran yang digunakan, misalnya : pendekatan proses, kontekstual,
pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
2. Metode-metode
yang digunaakan, misalnya : ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan
sebagainya.
e. Menetapkan
kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai
suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap
pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah
minimal harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai
berikut :
1. Kegiatan
pendahuluan
a) Orientasi:
memusatkan perhatian pada materi yang akan dipelajarkan, dengan cara menunjukan
anda yang menarik, memberikan ilustrasi, membaca berita disuratkan kabar,
menampilkan slide animasi dan sebagainya.
b) Appersepsi
: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan
diajarkan.
c) Motivasi
: guru memberikan gambaran manfaat mempelajari meteri yang akan disampaikan.
d) Pemberian
acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat
berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pembelajaran secara garis
besar.
e) Pembagian
kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar
(sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran).
2. Kegiatan
inti
Berisi kan
langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat
mengkonstruksi ilmu sesuai dengan kerangka pemikiran masing-masing.
Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat
menunjukan perubahan prilaku sebagaimana yang di tuangkan pada pembelajaran dan
indikator. Untuk memudahkan, biasanya kegiatan ini dilengkapi dengan lembaran
kerja siswa (SKS), baik yang berjenis cetak atau mencetak. Khusus
untuk pembelajaran berbasis ICT (information and komunication
technology atau teknologi komunikasi dan informasi) yang online dengan
koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detail
mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang
harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
3. Kegiatan
penutup
a) Guru
mengarahkan peserta didik untuk membuat rangku-man/simpulan.
b) Guru
memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis
atau tes lisan atau minta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang
telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil kurang lebih 25%
peserta didik sebagai sampelnya.
c) Memberikan
arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan diluar kelas, di rumah
atau tugas sebagai bagian remedial atau pengayaan.
Langkah-langkah
pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan,
sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan
sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan atau
pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap
pertemuan.
f. Memilih
sumber belajar
Pemilihan sumber
belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber
belajar mencakup sumber perujukan lingkungan, media, narasumber, alat, dan
bahan. Sumber belajar ditulis secara operasional, dan bisa langsung ditanyakan
bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya sumber belajar dalam silabus ditulis
buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya. Jika
menggunakan buku maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan
halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT maka harus ditulis
nama file, folder penyipanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau
alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
g. Menentukan
penilaian
Penilaian
dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk instrument, dan teknik instrument yang
dipakai.
H. Langkah-Langkah
Pengembangan RPP K-13
Didalam
mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk implementasi
kurikulum 2013, perlu diperhatikan dan diikuti beberapa langkah berikut ini.
Langkah-langkah RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) meliputi :
a. Pengkajian
silabus
b. Pemgedentifikasian
materi pembelajaran untuk siswa
c. Penentuan
tujuan pembelajaran
d. Pengembangan
kegiatan pembelajaran
e. Penjabaran
jenis-jenis penilaian yang akan digunakan
f. Penentuan
sumber-sumber belajar bagi siswa
Berikut
ini pembahasan satu persatu langkah-langkah tersebut :
a. Penkajian
silabus
Secara umum,
pada tiap materi pokok di setiap silabus yang diberikan telah terdapat 4 KD
yang bersesuaian dengan aspek KI (sikap kepada tuhan, sikap diri dan terhadap
lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk memperoleh pencapaian bagi
ke-4 KD tersebut, pada silabus telah dirumuskan kegiatan siswa secara umum saat
mengikuti pembelajaran yang didasarkan pada standar proses. Kegiatan-kegiatan
siswa ini sebenarnya adalah rincian dari tahap eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi, yaitu : Melakukan pengamatan, bertanya, mengumpulkan informasi,
mengolah informasi dan selanjutnya mengkomunikasikan. Kegiatan-kegiatan inilah
yang kemudian dijabarkan secara lebih mendetail pada RPP yang akan
dikembangkan. Bentuknya adalah berupa langkah-langkah yng akan dikerjakan guru
dalam pembelajaran, sehingga siswa menjadi terlibat untuk aktif belajar.
Penkajian silabus selain hal tersebut di atas juga dengan merumuskan indikator
KD dan lengkap dengan penilaiannya.
b. Identifikasi
materi pembelajaran
Guru atau
pengembang RPP selajuntnya mengidentifikasi meteri pembelajaran yang sesuai
untuk menunjang tercapainya KD. Pengidentifikasian meteri pembelajaran untuk
siswa ini harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu :
1. Potemsi
yang dimiliki siswa
2. Ada
tidaknya relevansi terhadap karakteristik daerah
3. Tingkat
perkembang fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual yang dimiliki
siswa saat ini
4. Manfaat
untuk siswa
5. Struktur
keilmuan
6. Aktualitas,
kedalaman,dan keluasan meteri pembelajaran
7. Ada
tidaknya relevansi terhadap kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan
8. Alokasi
waktu yang disediakan/tersedia.
c. Penentuan
tujuan pembelajaran
Tujuan
pembelajaran bisa diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD
atau dapat pula tujusn pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan.
Tujuan pembelajaran harus beracuan kepada inf=dikator yang telah diberikan,
atau setidaknya tujuan pembelajaran tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta
didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
d. Pengembangan
kegiatan pembelajaran
Setiap kegiatan
pembelajaran didalam RPP didesain sedemikian rupa sehingga akan dapat member
suatu pengalaman belajar (learning experiences) yang bermutu kepada
siswa yang didalamnya terjadi proses mental dan fisik melalui interaksi antar
siswa, siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dengan maksud
untuk mencapai KD. Pengalaman belajar yang dimaksud umumnya akan dapat
diwujudkan lewat penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik (student centered ). Pengalaman belajar
juga harus mengakomodasi pelatihan keterampilan kecakapan hidup (life skills)
yang penting untuk dimiliki siswa. Berikut ini merupakan beberapa hal yang
sayogyanya siperhatikan saat guru melakukan pengembangan kegiatan pembelajaran
:
1. Kegiatan
pembelajaran didesain agar dapat memberi bantuan kepada guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara professional.
2. Kegiatan
pembelajaran harus menjabarkan urutan kegiatan manajerial yang dilakukan guru,
sehingga nantinya siswa akan dapat melakukan kegiatan yang diharapkan
sebagaimana telah tertulis di silabus.
Kegiatan
pembelajaran untuk setiap kali pertemuan adalah skenario langkah-langkah yang
harus dilakukan oleh guru sehingga merangsan siswa utnuk aktif belajar.
Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan : Pendahuluan, inti, dan penutup.
Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut dalam rincian kegiatan eksplorasi,
eleborasi, dan konfirmasi, dalam bentuk :mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengasosiasiakan, sedangkan pada pembelajaran yang bertujuan
menguasai prosedur untuk melakuakan sesuatu (procedural knowledte),
kegaitan pembelajaran dapat dilakukan oleh guru dalam bentuk
pemodelan/demonstrasi (modelling) oleh guru atau ahlinya, peniruan oleh
siswa, pencetakan dan pemberian umpan balik oleh guru, dan pelatihan lanjutan.
(ingat langkah-langkah model pembelajaran langsung/direct instruction).
e. Penjabaran
jenis-jenis penilaian yang akan digunakan
Pada silabus
telah diberikan rujukan mengenai jenis penilaian yang akan digunakan untuk
setiap pembelajarannya. Penilaian pencapaian KD oleh siswa dilakukan dengan
didasarkan kepada indikator yang telah dikembangkan sebelumnya. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis (paper and
pencil test) maupun lisan, pengamatan kenerja, pengukuran sikap, penilaian
hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan
penilaian diri (self assessment). Oelh karena pada setiap pembelajaran
siswa dipicu agar menghasilkan karya, maka penyajian portofolio adalah cara
penilaian yang wajib dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Nah , untuk merancang sebuah penilaian yang baik dalam
pengembangan RPP misalnya guru, sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut :
1. Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2. Penilaian
menggunakan acuan criteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mngikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
3. System
yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan, berkelanjutan
dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk
menentukan KD yang telah dimiliki dan belum, serta untuk mengetahui kesulitan
siswa.
4. Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya, progam remedi bagi peserta didik yang
pencapaian kompetensinya dibawah ketuntasan, dan progam pengayaan bagi siswa
yang telah memenuhi ketuntasan.
5. Sistem
penialaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya
teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
f. Penentuan
alokasi waktu yang disediakan
Didalam
menentukan alokasi waktu untuk tiap KD harus didasarkan pada tiap jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran setiap minggu yang tersedia dengan
tetap mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan
tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang telah dituliskan didalam silabus
adalah pemikiran waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk penguasaan KD oleh siswa
yang beragam. Karena itu, alokasi tersebut dapat dirinci dan disesuaikan
kembali dalam RPP yang dikembangkan guru.
g. Penentuan
sumber belajar
Sumber belajar (learning
resources) yang dimaksud dalam kurikulum 2013 dan dikembangkan didalam RPP
merupakan rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.[7]
I. Perbandingan
KTSP dan K-13
a. KTSP
1. Standar
isi ditentukan terlebih dahulu melalui permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (standar kompetensi lulusan) melalui perdiknas No 23 Tahun
2006.
2. Lebih
menekankan pada aspek pengetahuan.
3. Jumlah
jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak disbanding
kurikulum 2013.
4. Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Eleborasi, dan Konfirmasi.
5. TIK
sebagai mata pelajaran.
6. Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan.
7. Pramuka
bukan ekstrakurikuler wajib.
8. Penjurusan
mulai kelas XI
9. BK
lebih pada menyelesaikan masalah siswa.
b. Kurikulum
2013 (K-13)
1. SKL
(standar kompetensi lulusan) ditentukan terlebh dahulu, melalui permendikbud No
54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan standar isi, yang berbentuk kerangka
dasar kurikulum, yang dituangkan dalam permendikbud No 67,68,69, dan 70 Tahun
2013.
2. Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard
skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
3. Di
jenjang SD tematik terpadu untuk kelas I-VI di jenjang SD tematik terpadu untuk
kelas I-III.
4. Jumlah
jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
disbanding KTSP.
5. Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach),
terdiri dari mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan
mencipta.
6. TIK
(teknologi informasi dan komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan
sebagai media pembelajaran.
7. Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
8. Pramuka
menjadi ekstrakurikuler wajib.
9. Permintaan
(penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA.
10. BK
lebih menekankan mengembangkan potensi siswa.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan
dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk setiap pertemuan yang sesuai dengan
penjadwalan pelajaran di satuan pendidikan.
Sri
Nurhayati Ai, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP terintegrasi
TIK. (Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi pendidikan
(PUSTEKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIGBUD), 2012).
H.
E. Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan Kemandirian
Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009).
Joko
Sutrisno, Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK), (Jakarta: Pembinaan
Sekolah Menengah Kejuruan, 2008).
M.
Hanafi, Pembelajaran Sejarah kebudayaan Islam, (Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009).
Sri
Nurhayati Ai, Petunjuk Pembuatan Pelaksanaan RPP………
M.
Hanafi, Pembelajaran Sejarah kebudayaan,…….
Hanafi, M. 2009. Pembelajaran Sejarah Kebudayaan
Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI.
Mulyasa. 2009. IMPLEMENTASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhayati, Ai Sri. 2012. Petunjuk Pelaksanaan
Pembuatan RPP terintegrasi TIK. Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan
Komunikasi Pendidikan (PUSTEKOM) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(KEMENDIGBUD).
Sutrisno, Joko. 2008. Seri
Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK). Jakarta: Pembinaan Sekolah Menengah
Kejuruan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar