Kamis, 16 Januari 2020

TUGAS UAS Taufiqur Rohman (201803172)


TUGAS UAS

Disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah                : Kajian Kurikulum Pendidikan
Dosen Pengampu        : Dr. Sri Utaminingsih, M.Pd


Oleh:
Taufiqur Rohman  (201803172)

           

PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
2020



BAB I
PENDAHULUAN
                                     

A.    Latar Belakang

Pemberlakuan Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi yang lebih menyeluruh, tentunya hal ini juga menyangkut pengelolaan sumber daya manusia. Salah satu upaya untuk mengelola dan meningkatkan sumber daya manusia, pemerintah harus memiliki keperdulian untuk memperbaiki perencanaan, pengeloaan, dan penyelenggraan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
Selain itu tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan negara-negara maju.  Upaya ke arah ini kini sudah mulai diwujudkan dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Rpp ?
2.      Baagaimana Pengembangan Rpp KTSP?
3.      Bagaimana Pengembangan Rpp K13 ?
4.      Perbandingan Antara KTSP dan K13 ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) paling luas mencakup 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan permendiknas no 41 tahun 2007 tertanggal 23 November 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, bahwa pengembanngan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar (KD) (BSNP,2007).
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk setiap pertemuan yang sesuai dengan penjadwalan pelajaran di satuan pendidikan.

B.     Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standard dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus diperhatikan agar guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar. Berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP):
1.      Kompotensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) harus jelas; makin konkret kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiantan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2.      Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
3.      Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
4.      Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
5.      Harus ada koordinasi antar komponen pelaksanaan progam di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) dan moving class.

C.     Tujuan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tujuan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah untuk:
1.      Memberi kesempatan kepada pendidik untuk merencanakan pembelajaran yang interaktif dan dapat digunakan untuk mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegncis) yang dimiliki setiap peserta didik.
2.      Member kesempatan kepada pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
3.      Mempermudah pelaksanaan proses pembelajaran.
4.      Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran, sebagai input guna pebaikan pada penyusunanan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) selanjutnya (improvement proses).

D.    Manfaat Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Manfaat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kemampuan guru dalam merancang pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru.
2.      Proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkanm, metode dan penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan.
3.      Meningkat rasa percaya diri pendidik pada saat pembelajaran, karena seluruh proses sudah direncanakan dengan baik.


E.     Prinsip-prinsip Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Prinsip-prinsip penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) hendaklah memperhatikan:
1.      Perbedaan individu peserta didik.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Disusun dengan memperhatikan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi,minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) memuat rancangan progam pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedy,
5.      Keterkaitan dan keterpaduan
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun dengan pertimbangan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintregrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.


F.      Komponen-komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Ada 11 komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yaitu:
a.       Indentitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program-program keahlian, mata pelajaran atau tema materi pelajaran yang dibahas dan jumlah jam pertemuan
b.      Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi atau kemampuan minimal peserta didik dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
c.       Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penysunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d.      Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasioanal yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e.       Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f.       Materi pembelajaran
Meteri pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir uraian sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g.      Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h.      Metode pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru hendaknya dapat menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, karakteristik dari setiap indikator, dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
i.        Kegiatan pembelajaran
1)      Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran ( pemberian appersepsi)
2)      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarya, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
3)      Penutup
Penutup merupakan kegiatan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
j.        Penialaian hasil belajar
Prosedur dan insrtumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan memacu pada standar penialaian.
k.      Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan  pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

G.    Langkah-langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan RPP dimulai dari mencantumkan dentitas RPP, tujuan pembelajaran, meteri pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Setiap komponen mempuanyai arah pengembangan masing- masing namun semuanya merupakan suatu kesatuan.

Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
a.       Mencantumkan identitas
Terdiri atas nama sekolah mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan alokasi waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah:
1.      RPP boleh disusun untuk satu kompetensi dasar.
2.      Standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator dikutip dari silabus. (SK, KD, Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan).
3.      Indikator merupakan:
a)      Ciri prilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar.
b)      Penanda pencapaian kompetensi dasar yang telah ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
c)      Dikembangakan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
d)      Rumusan menggunakan kerja operasional yang terukur dan dapat diobservasi.
e)      Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
4.      Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh 2 x 35 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam satu atau beberapa kali pertemuan tergantung pada kompetensi dasarnya.
b.      Merumuskan tujuan pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket langsung dari kegiatan pembelajaran. Misalnya:
Kegiatan pembelajaran:
“Menyimak penjelasan mengenai kebiasaan masyarakat pra-islam di jazirah arab.”
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujukan pembelajararan, misalnya peserta didik dapat :
1.      Mendiskripsikan kebiasaan buruk masyarakat arab pra-islam.
2.      Mendiskripsikan kebiasaan baik masyarakat arab pra-islam.
3.      Memberikan tanggapan atas kebiasaan buruk dan baik masyarakat pra-islam.
4.      Menceritakan kebiasaan-kebiasaan orang-orang arab pra-islam.
c.       Menentukan materi pembelajaran
Untuk mempermudah penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Contoh :
Indikator :
Peserta didik dapat menyebutkan cirr-ciri masyarakat jahiliyah.
Materi pembelajaran :
Masyarakat pra-islam : kebiasaan buruk masyarakat pra-islam : menyembah berhala, suka minum minuman keras, hidup boros, bermain judi, berbuat riba, membunuh anak bayi perempuan, suka berkelahi. Kebiasaan baik orang arab pra-islam :  dermawan, suka menepati janji, memiliki tekad yang kuat, menjaga harga diri, teguh pendirian, dan dapat dipercaya.
d.      Menentukan metode pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula dikatakan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, tergantung  pada karakteristik pendekatan dan strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini dicantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik :
1.      Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya : pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
2.      Metode-metode yang digunaakan, misalnya : ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
e.       Menetapkan kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
1.      Kegiatan pendahuluan
a)      Orientasi: memusatkan perhatian pada materi yang akan dipelajarkan, dengan cara menunjukan anda yang menarik, memberikan ilustrasi, membaca berita disuratkan kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
b)      Appersepsi : memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
c)      Motivasi : guru memberikan gambaran manfaat mempelajari meteri yang akan disampaikan.
d)      Pemberian acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pembelajaran secara garis besar.
e)      Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran).
2.      Kegiatan inti
Berisi kan langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan kerangka pemikiran masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukan perubahan prilaku sebagaimana yang di tuangkan pada pembelajaran dan indikator. Untuk memudahkan, biasanya kegiatan ini dilengkapi dengan lembaran kerja siswa  (SKS), baik yang berjenis cetak atau mencetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT (information and komunication technology atau teknologi komunikasi dan informasi) yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detail mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
3.      Kegiatan penutup
a)      Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangku-man/simpulan.
b)      Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau minta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil kurang lebih 25% peserta didik sebagai sampelnya.
c)      Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan diluar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remedial atau pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan atau pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
f.        Memilih sumber belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber perujukan lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar ditulis secara operasional, dan bisa langsung ditanyakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya sumber belajar dalam silabus ditulis buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya. Jika menggunakan buku maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT maka harus ditulis nama file, folder penyipanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
g.       Menentukan penilaian
Penilaian dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk instrument, dan teknik instrument yang dipakai.

H.    Langkah-Langkah Pengembangan RPP K-13
Didalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk implementasi kurikulum 2013, perlu diperhatikan dan diikuti beberapa langkah berikut ini. Langkah-langkah RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) meliputi :
a.       Pengkajian silabus
b.      Pemgedentifikasian materi pembelajaran untuk siswa
c.       Penentuan tujuan pembelajaran
d.      Pengembangan kegiatan pembelajaran
e.       Penjabaran jenis-jenis penilaian yang akan digunakan
f.        Penentuan sumber-sumber belajar bagi siswa
Berikut ini pembahasan satu persatu langkah-langkah tersebut :
a.       Penkajian silabus
Secara umum, pada tiap materi pokok di setiap silabus yang diberikan telah terdapat 4 KD yang bersesuaian dengan aspek KI (sikap kepada tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk memperoleh pencapaian bagi ke-4 KD tersebut, pada silabus telah dirumuskan kegiatan siswa secara umum saat mengikuti pembelajaran yang didasarkan pada standar proses. Kegiatan-kegiatan siswa ini sebenarnya adalah rincian dari tahap eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yaitu : Melakukan pengamatan, bertanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi dan selanjutnya mengkomunikasikan. Kegiatan-kegiatan inilah yang kemudian dijabarkan secara lebih mendetail pada RPP yang akan dikembangkan. Bentuknya adalah berupa langkah-langkah yng akan dikerjakan guru dalam pembelajaran, sehingga siswa menjadi terlibat untuk aktif belajar. Penkajian silabus selain hal tersebut di atas juga dengan merumuskan indikator KD dan lengkap dengan penilaiannya.
b.      Identifikasi materi pembelajaran
Guru atau pengembang RPP selajuntnya mengidentifikasi meteri pembelajaran yang sesuai untuk menunjang tercapainya KD. Pengidentifikasian meteri pembelajaran untuk siswa ini harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu :
1.      Potemsi yang dimiliki siswa
2.      Ada tidaknya relevansi terhadap karakteristik daerah
3.      Tingkat perkembang fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual yang dimiliki siswa saat ini
4.      Manfaat untuk siswa
5.      Struktur keilmuan
6.      Aktualitas, kedalaman,dan keluasan meteri pembelajaran
7.      Ada tidaknya relevansi terhadap kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan
8.      Alokasi waktu yang disediakan/tersedia.
c.       Penentuan tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran bisa diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD atau dapat pula tujusn pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan. Tujuan pembelajaran harus beracuan kepada inf=dikator yang telah diberikan, atau setidaknya tujuan pembelajaran tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
d.      Pengembangan kegiatan pembelajaran
Setiap kegiatan pembelajaran didalam RPP didesain sedemikian rupa sehingga akan dapat member suatu pengalaman belajar (learning experiences) yang bermutu kepada siswa yang didalamnya terjadi proses mental dan fisik melalui interaksi antar siswa, siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dengan maksud untuk mencapai KD. Pengalaman belajar yang dimaksud umumnya akan dapat diwujudkan lewat penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik (student centered ). Pengalaman belajar juga harus mengakomodasi pelatihan keterampilan kecakapan hidup (life skills) yang penting untuk dimiliki siswa. Berikut ini merupakan beberapa hal yang sayogyanya siperhatikan saat guru melakukan pengembangan kegiatan pembelajaran :
1.      Kegiatan pembelajaran didesain agar dapat memberi bantuan kepada guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara professional.
2.      Kegiatan pembelajaran harus menjabarkan urutan kegiatan manajerial yang dilakukan guru, sehingga nantinya siswa akan dapat melakukan kegiatan yang diharapkan sebagaimana telah tertulis di silabus.
Kegiatan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan adalah skenario langkah-langkah yang harus dilakukan oleh guru sehingga merangsan siswa utnuk aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan : Pendahuluan, inti, dan penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut dalam rincian kegiatan eksplorasi, eleborasi, dan konfirmasi, dalam bentuk :mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasiakan, sedangkan pada pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk melakuakan sesuatu (procedural knowledte), kegaitan pembelajaran dapat dilakukan oleh guru dalam bentuk pemodelan/demonstrasi (modelling) oleh guru atau ahlinya, peniruan oleh siswa, pencetakan dan pemberian umpan balik oleh guru, dan pelatihan lanjutan. (ingat langkah-langkah model pembelajaran langsung/direct instruction).
e.       Penjabaran jenis-jenis penilaian yang akan digunakan
Pada silabus telah diberikan rujukan mengenai jenis penilaian yang akan digunakan untuk setiap pembelajarannya. Penilaian pencapaian KD oleh siswa dilakukan dengan didasarkan kepada indikator yang telah dikembangkan sebelumnya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis (paper and pencil test) maupun lisan, pengamatan kenerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri (self assessment). Oelh karena pada setiap pembelajaran siswa dipicu agar menghasilkan karya, maka penyajian portofolio adalah cara penilaian yang wajib dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Nah , untuk merancang sebuah penilaian yang baik dalam pengembangan RPP misalnya guru, sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut :
1.     Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2.     Penilaian menggunakan acuan criteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mngikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3.      System yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan, berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
4.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, progam remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya dibawah ketuntasan, dan progam pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi ketuntasan.
5.      Sistem penialaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
f.        Penentuan alokasi waktu yang disediakan
Didalam menentukan alokasi waktu untuk tiap KD harus didasarkan pada tiap jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran setiap minggu yang tersedia dengan tetap mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang telah dituliskan didalam silabus adalah pemikiran waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk penguasaan KD oleh siswa yang beragam. Karena itu, alokasi tersebut dapat dirinci dan disesuaikan kembali dalam RPP yang dikembangkan guru.
g.       Penentuan sumber belajar
Sumber belajar (learning resources) yang dimaksud dalam kurikulum 2013 dan dikembangkan didalam RPP merupakan rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.[7]  

I.       Perbandingan KTSP dan K-13
a.       KTSP
1.      Standar isi ditentukan terlebih dahulu melalui permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (standar kompetensi lulusan) melalui perdiknas No 23 Tahun 2006.
2.      Lebih menekankan pada aspek pengetahuan.
3.      Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak disbanding kurikulum 2013.
4.      Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Eleborasi, dan Konfirmasi.
5.      TIK sebagai mata pelajaran.
6.      Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.
7.      Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib.
8.      Penjurusan mulai kelas XI
9.      BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa.
b.      Kurikulum 2013 (K-13)
1.      SKL (standar kompetensi lulusan) ditentukan terlebh dahulu, melalui permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan standar isi, yang berbentuk kerangka dasar kurikulum, yang dituangkan dalam permendikbud No 67,68,69, dan 70 Tahun 2013.
2.      Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
3.      Di jenjang SD tematik terpadu untuk kelas I-VI di jenjang SD tematik terpadu untuk kelas I-III.
4.      Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit disbanding KTSP.
5.      Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), terdiri dari mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
6.      TIK (teknologi informasi dan komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran.
7.      Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
8.      Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib.
9.      Permintaan (penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA.
10.  BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa.




BAB III
PENUTUP
A.       Simpulan
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk setiap pertemuan yang sesuai dengan penjadwalan pelajaran di satuan pendidikan.




Sri Nurhayati Ai, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP terintegrasi TIK. (Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi pendidikan (PUSTEKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIGBUD), 2012).
H. E. Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009).
Joko Sutrisno, Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK), (Jakarta: Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2008).
M. Hanafi, Pembelajaran Sejarah kebudayaan Islam, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009).
Sri Nurhayati Ai, Petunjuk Pembuatan Pelaksanaan RPP………
M. Hanafi, Pembelajaran Sejarah kebudayaan,…….
Hanafi, M. 2009. Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI.
Mulyasa. 2009. IMPLEMENTASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhayati, Ai Sri. 2012. Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP terintegrasi TIK. Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKOM) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIGBUD).
Sutrisno, Joko. 2008. Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK). Jakarta: Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar